Yang dilarang dalam
Alqur'an, Injil (Perjanjian Baru) justru menganjurkan! Paulus dalam suratnya
yang pertama kepada Timotius (muridnya) memberi nasihat: "Janganlah lagi
minum air saja, melainkan tambahkanlah anggur sedikit, berhubung pencernaanmu
terganggu dan tubuhmu sering lemah." (1 Timotius 5: 23) Anggur yang
telah diperam menjadi minuman keras. Dalam perkembangannya lebih lanjut
sekarang ini, pemakaian minuman keras tidak saja membahayakan bagi kesehatan tubuh, tetapi telah
menimbulkan dampak lain berupa kejahatan fisik. Seseorang yang telah kecanduan
alkohol, memiliki kecenderungan berbuat jahat, dan mengganggu lingkungannya.
Alqur'an sangat melarang penggunaan khamar untuk konsumsi, meskipun ada
manfaatnya, kemudharatan yang ditimbulkannya amatlah besar. Firman Allah Subhanallahu
wa Ta'ala: "Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi.
Katakanlah, "Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat
bagi manusia,... (2: 219) Seorang muslim dilarang meminum khamar,
berjudi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib. "Wahai
orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkurban
untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji, termasuk
perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat
keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan
dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan
menghalangi kamu dari mengingat Allah dan salat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan
itu)." (Alquran Surah Al-Ma'idah (5): 90-91)
24 Nov 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar